POLHUKAM.ID - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyebut bahwa ia mendapatkan informasi terkait Anies Baswedan yang akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan usaha dari penjegalan pencapresan Anies.
Bahkan kata Denny, bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Denny menyebut KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menyeret Anies. Kasus tersebut diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E.
Banyak pihak meminta Denny membuktikan pernyataannya tersebut. Apalagi, sebelumnya Denny sempat mengungkap kabar terkait sistem pemilu yang diputuskan MK, ternyata salah.
"Sumber-sumber semacam ini tentu sudah saya verifikasi, saya validasi sebagaimana rekan-rekan wartawan kalau mendapatkan informasi, melakukan cross check, double check, sebelum jadi pemberitaan. Sayangnya dalam jurnalis kan ada sumber yang anonim," ujar Denny, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/6/2023).
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!