Denny memastikan bahwa informasi yang ia sampaikan tidak sembarangan sebelum akhirnya disampaikan ke publik. Buktinya adalah ketika dia menyebut ada kader NasDem yang dijadikan tersangka dan kabar itu valid.
"Saya sendiri tidak sembarangan melakukan melempar ini ke publik. Pada saat saya menyatakan ada kader NasDem diperiksa terjerat kasus, orang bilang hati-hati keliru. Kan terbukti memang dipanggil, diperiksa, dan kemudian jadi proses di Kejaksaan Agung, KPK," kata Denny.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Denny. Ia mengingatkan Denny membuktikan apa yang dia sebutkan agar tidak menjadi fitnah.
"Pertama ini kan yang disampaikan oleh Mas Denny harus dibuktikan agar tidak jadi fitnah atau hoaks. Dia harus bisa buktikan tuduhan-tuduhan, apa dasarnya dia menyampaikan dugaan-dugaan dia itu," tukas Irfan.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis