Denny memastikan bahwa informasi yang ia sampaikan tidak sembarangan sebelum akhirnya disampaikan ke publik. Buktinya adalah ketika dia menyebut ada kader NasDem yang dijadikan tersangka dan kabar itu valid.
"Saya sendiri tidak sembarangan melakukan melempar ini ke publik. Pada saat saya menyatakan ada kader NasDem diperiksa terjerat kasus, orang bilang hati-hati keliru. Kan terbukti memang dipanggil, diperiksa, dan kemudian jadi proses di Kejaksaan Agung, KPK," kata Denny.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Denny. Ia mengingatkan Denny membuktikan apa yang dia sebutkan agar tidak menjadi fitnah.
"Pertama ini kan yang disampaikan oleh Mas Denny harus dibuktikan agar tidak jadi fitnah atau hoaks. Dia harus bisa buktikan tuduhan-tuduhan, apa dasarnya dia menyampaikan dugaan-dugaan dia itu," tukas Irfan.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!