POLHUKAM.ID - Mantan Penyisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Basewedan mengkritik para pimpinan KPK karena adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Menurut dia, istilah pungli yang terjadi di lingkungan lembaga antirasuah itu sebagai tindakan pemerasan atau suap.
"Terminologinya jangan pungli, itu bahasanya pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah," kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Tidak hanya itu, Novel juga menyinggung kerja-kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap kurang serius dalam menjalankan kinerja mereka.
Menurut Novel, kinerja yang ditunjukan Dewas dapat dinilai dari para pimpinan KPK yang disebut kurang integritas sehingga menyebabkan terjadinya skandal pungli.
"Seperti apa pun, ketika teladan dari pimpinan KPK justru korup dan suka tidak jujur, ditambah Dewas yang tidak sungguh-sungguh bekerja untuk mengawasi, akan banyak terjadi hal serupa," tandas dia.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya