POLHUKAM.ID - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo disebut sebagai salah satu penerima dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Hal itu diungkap oleh salah seorang tersangka proyek pembangunan BTS yang membuat negara menanggung kerugian sebesar Rp 8 triliun.
Namun ketika dikonfirmasi soal kabar terlibat dalam korupsi BTS, mantan anggota DPR itu mengaku tudungan tersebut salah alamat. Simak harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo yang dikabarkan terlibat kasus korupsi BTS berikut ini.
Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo
Dito Ariotedjo resmi dilantik jadi Menpora oleh Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu. Dia dilantik di usia 32 tahun yang menjadikannya menteri termuda di Kabinet Jokowi. Jabatan Menpora sebelumnya dipegang oleh Zainudin Amali yang saat ini menjabat Waketum PSSI.
Namun ternyata Dito masih belum melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Walau demikian, Dito diketahui memiliki segudang harta kekayaan dalam bentuk aset bisnis.
Dito adalah rekan bisnis Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor Rudy Salim. Ketiganya menjalankan sebuah bisnis otomotif bernama Rans Sport pada tahun 2021. Kekinian Dito menjabat sebagai Chairman RANS Nusantara FC dan Chairman RANS PIK Basketball di Indonesia Basketball League (IBL).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?