POLHUKAM.ID -Setelah selesai diperiksa sekitar 9,5 jam oleh Bareskrim Mabes Polri, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang membeberkan sedikit materi pertanyaan yang didalami kepadanya.
Hal itu disampaikan Panji saat hendak keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin malam (3/7). Awalnya, Panji menyampaikan salam ciri khasnya. Setelah itu, Panji mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?