"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya, lebih daripada 30 pertanyaan. Dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, dan saudara-saudara telah saya berikan informasi," ujar Panji kepada wartawan.
Panji lantas membeberkan empat pertanyaan yang dia jawab, yang pertama adalah terkait riwayat hidupnya.
"Keduanya, ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum 10 bulan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?