POLHUKAM.ID - Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya ditangkap oleh polisi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Hengki menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya