“Iya sudah (diterbitkan DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet,” kata Panjiyoga.
Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘Si Kembar’ sudah ditelusuri apabila melarikan diri ke luar negeri. Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, keberadaan kedua diduga masih di dalam negeri.
“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?