POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander menyebut lembaga antikorupsi akan berkirm surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Komjen Agus Andrianto yang baru tiga kali menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) miliknya.
"Iya-lah (menyurati Kapolri), kalau pun intinya lembaga kita akan bersurat ke Presiden, kami akan beritahukan misalnya kalau menyangkut menteri enggak lapor-lapor, ya kita sampaikan ke presiden, menteri ini enggak lapor," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Agus baru saja dilantik sebagai Wakapolri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Dia diangkat mennggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Usai menjabat Wakapolri, berdasarkan penulusuran di website resmi KPK pada Jumat (7/7/2023), Agus belum juga melaporkan LHKPN terbarunya. Di website tersebut hanya terdapat empat kolom LHKPN Agus, yakni 2016, 2011, 2008, dan 2011.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya