"Itu instansi-instansi strategis yang sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki oleh mereka," kata Alex.
Selain itu kata Alex, pihaknya juga menyoroti ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN. KPK berharap, para pimpinan yang anak buahnya tidak melaporkan LHKPN dapat diberikan teguran, bahkan hingga dicopot dari jabatannya.
"Sebagai salah satu bentuk sanksi ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam penyampaian LHKPN. Sehingga apa, LHKPN ini tidak dilihat sebagai sekadar laporan, tetapi seharusnya dilihat sebagai suatu kewajiban dan bentuk transparansi pejabat publik terhadap kekayaannya," pungkas Alex.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya