POLHUKAM.ID - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi proyel BTS Kominfo, utamanya mengenai keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Dalam perkara ini, Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar, untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejagung. Kemudian, (Menpora) Dito Ariotedjo diduga merintangi penyidikan dengan diduga menerima aliran dana 27 Miliar pecahan dolar Amerika dari Irwan Hermawan.
“Jadi 243 miliar yang diungkap oleh Irwan Hermawan kemudian diperiksa Menpora sama sekali tidak dijelaskan (Kejagung) apakah ini dimulainya suatu penyelidikan khusus mengenai pasal perintangan atau menggagalkan untuk menghentikan korupsi BTS,” ujar Petrus dalam diskusi Kupas Tuntas Kasus Korupsi BTS melalui media virtual, Sabtu (8/7/2023).
Petrus mengatakan meskipun kasus korupsi proyek infrastruktur BTS telah berjalan, dia meminta KPK untuk mengambil alih penanganan tersebut. Dia mengatakan, agar KPK mengusut mengenai pasal untuk perintangan.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!