“Sekalian saya mau laporin atas tuduhan dia (Irvan Gani) di podcast Eko Kuntadi, kalau PT Indonesia Inisiatif Energy tempat saya jadi direktur mencuci uang korupsi BTS 350 miliar,” kata Panca seraya mengatakan laporan sekaligus bantahannya terlibat kasus BTS Kominfo.
Panca mengatakan, rencananya ia akan hadir pada pukul 10.00WIB di gedung Bareskrim untuk menyerahkan bukti-bukti tuduhan dari loyalis Anas Urbaningrum tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!