"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," ujar Arman.
Sebagaimana diketahui, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai permohonan banding atas putusan pidana mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasar keterangan resmi pada Jumat (7/7/2023) lalu, MA telah menunjuk lima Hakim Agung. Kelimanya, yakni Suhadi, Desnayeti, Jupriyadi, Yohanes Priyana, dan Suharto.
Sumber: suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya