POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku kebobolan atas tiga rangkain peristiwa memalukan yang terjadi di internal lembaga yang dipimpin Firli Bahuri.
Tiga peristiwa itu adalah dugaan pungutan liar di Rutan KPK, pelecehan seksual petugas rutan ke istri tahanan, dan korupsi perjalanan dinas luar kota. Atas tiga peristiwa itu, Ghufron menyampai permohonan maaf sebagai perwakilan pimpinan KPK.
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Ghufron dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Dia menegaskan, mereka akan menindak kasus tersebut dengan serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK, atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas," ujarnya.
Ghufron tidak menganggap polemik di internalnya sebagai badai, melainkan sesuatu yang natural.
"Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024, ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?