POLHUKAM.ID - Mario Teguh bersama sang istri, Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno. Sang motivator dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.
Awalnya, Mario Teguh dan istri bertemu Sunyoto pertama kali di bandara. Kala itu Linna Teguh menawarkan kerjasama dengan janji Sunyoto akan meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah jika menggunakan jasa Linna dan Mario Teguh.
"Awal pertemuan di bandara. Istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta', mereka yang justru menawarkan," ungkap Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum Sunyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"'Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet anda bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini,'" sambungnya lagi.
Akhirnya Sunyoto sepakat menjadikan Mario Teguh dan istri sebagai Brand Ambassador produk kecantikannya. Saat itu kedua pihak menandatangani kontrak yang mewajibkan Mario Teguh mengunggah konten seputar produk.
Namun nyatanya setelah uang bayaran ditransfer Sunyoto dalam beberapa kali termin dengan jumlah Rp 5 miliar, Mario Teguh tidak pernah menjalankan kewajibannya. Dia hanya mengambil untung dari Sunyoto tanpa mempromosikan produk sesuai perjanjian.
"Perjanjiannya adalah yang bersangkutan mengunggah skincare atau bisnis dari klien kami. Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal klien kami sudah memenuhi kewajiban memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," terang Djamaluddin Koedoeboen.
"Pernah dilakukan sekali tapi tidak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," katanya lagi.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya