Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK guna menyelesaikan kasus mafia tanah ini.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat. Dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya. Tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan,” ujar Mahfud usai ratas bersama presiden di Istana Jakarta, Senin (23/5/2022).
Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara. Tak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?