POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menilai fungsi pencegahan KPK harus dikedepankan dibanding fungsi penindakan. Ia tidak mempermasalahkan OTT KPK yang sedikit.
Luhut menilai KPK lebih bagus tanpa ada OTT. Namun, fungsi pencegahannya harus sangat baik.
"Kalau OTT-nya enggak ada, malah lebih bagus, tapi pencegahannya lebih baik," kata Luhut usai menghadiri acara 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).
Menurut Luhut, bila fungsi pencegahan baik, maka secara otomatis penindakan juga semakin kecil. Sehingga pencegahan korupsi perlu diperkuat.
Ya memang harus gitu, kita ngapain bangsa ini kita pamer OTT OTT melulu, bangga melihat itu?
- Luhut.
Luhut menyebut bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya soal penindakan semata.
"OTT Rp 50 juta, OTT Rp 100 juta, kau enggak pernah cerita berapa mereka [KPK] menghemat triliunan-triliunan," ujar Luhut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK akan Garap Dewan Gubernur BI: Perry Warjiyo?
Ini Peran dan Jabatan Tersangka Pembobol Rekening Dormant Ban BUMN
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Bayi dan Ibu Hamil Era Jokowi
KPK Ungkap Identitas Juru Simpan Rp 1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji