POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menilai fungsi pencegahan KPK harus dikedepankan dibanding fungsi penindakan. Ia tidak mempermasalahkan OTT KPK yang sedikit.
Luhut menilai KPK lebih bagus tanpa ada OTT. Namun, fungsi pencegahannya harus sangat baik.
"Kalau OTT-nya enggak ada, malah lebih bagus, tapi pencegahannya lebih baik," kata Luhut usai menghadiri acara 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).
Menurut Luhut, bila fungsi pencegahan baik, maka secara otomatis penindakan juga semakin kecil. Sehingga pencegahan korupsi perlu diperkuat.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?