Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli-ahli terkait kasus tersebut.
Polri juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik terkait dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!