Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli-ahli terkait kasus tersebut.
Polri juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik terkait dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!