POLHUKAM.ID -Tidak banyak komentar disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wamenkumham selesai diperiksa KPK pukul 17.26 WIB sejak datang pada pukul 13.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
"Saya enggak mau jawab, beliau saja ya (tunjuk pengacaranya)," singkat Wamenkumham yang langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, pengacara Wamenkumham Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, kliennya hanya dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya