"Saya rasa ini hanya sebentar untuk klarifikasi beberapa hal yang menyangkut perkara ini. Ini sudah di-clear-kan semua. Untuk substansinya itu urusan KPK," ujar Ricky.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sebelumnya berujar, pihaknya memanggil Wamenkumham dalam rangka permintaan keterangan terkait proses penyelidikan atas laporan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Sugeng telah membuat laporan ke KPK pada Selasa (14/3) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham melalui asisten pribadinya.
Setelah dilaporkan, Wamenkumham pun sudah sempat datang dan mengklarifikasi ke KPK pada Senin (20/3). Saat itu, Wamenkumham menyebut laporan Sugeng tendensius yang mengarah kepada fitnah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!