POLHUKAM.ID -Tidak banyak komentar disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wamenkumham selesai diperiksa KPK pukul 17.26 WIB sejak datang pada pukul 13.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
"Saya enggak mau jawab, beliau saja ya (tunjuk pengacaranya)," singkat Wamenkumham yang langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, pengacara Wamenkumham Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, kliennya hanya dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?