POLHUKAM.ID -Tidak banyak komentar disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wamenkumham selesai diperiksa KPK pukul 17.26 WIB sejak datang pada pukul 13.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
"Saya enggak mau jawab, beliau saja ya (tunjuk pengacaranya)," singkat Wamenkumham yang langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, pengacara Wamenkumham Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, kliennya hanya dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!