POLHUKAM.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ikut mengomentari kasus Basarnas yang tengah ditangani oleh mantan institusi yang ia pimpin.
Dilansir dari CNN Indonesia, pria berusia 56 tahun tersebut mengatakan pimpinan KPK saat ini sangat memalukan dalam penanganan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
Samad lantas menyoroti sikap yang diambil oleh pimpinan KPK dimana saat itu salah satu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tiba-tiba mengumumkan Marsdya Hendri Alfiandi menjadi tersangka, lalu beberapa waktu kemudian dianulir oleh sesama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan," kata Samad kepada, Sabtu (29/7).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya