POLHUKAM.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ikut mengomentari kasus Basarnas yang tengah ditangani oleh mantan institusi yang ia pimpin.
Dilansir dari CNN Indonesia, pria berusia 56 tahun tersebut mengatakan pimpinan KPK saat ini sangat memalukan dalam penanganan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
Samad lantas menyoroti sikap yang diambil oleh pimpinan KPK dimana saat itu salah satu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tiba-tiba mengumumkan Marsdya Hendri Alfiandi menjadi tersangka, lalu beberapa waktu kemudian dianulir oleh sesama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan," kata Samad kepada, Sabtu (29/7).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?