POLHUKAM.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ikut mengomentari kasus Basarnas yang tengah ditangani oleh mantan institusi yang ia pimpin.
Dilansir dari CNN Indonesia, pria berusia 56 tahun tersebut mengatakan pimpinan KPK saat ini sangat memalukan dalam penanganan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
Samad lantas menyoroti sikap yang diambil oleh pimpinan KPK dimana saat itu salah satu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tiba-tiba mengumumkan Marsdya Hendri Alfiandi menjadi tersangka, lalu beberapa waktu kemudian dianulir oleh sesama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan," kata Samad kepada, Sabtu (29/7).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!