Isu Uang Rp 300 triliun Bukan Hoax
Irma Hutabarat menegaskan, isu yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak terkait aliran sebagian besar Rp 300 triliun untuk Pilpres bukan hoax.
Justru dari bukti itu ada dari rekaman dialog Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy.
"Dia bilang, 'Ini sebagian untuk dana Pilpres'. Yang ngomong siapa? Antonius," ujar Irma.
"Jadi paham ya, tidak hoax karena yang ngomong di sini kepada istrinya," tegasnya.
Tolakan Rina atas perintah suaminya justru membuat Kosasih berang.
Dirut PT Taspen justru menggugat cerai istrinya itu ke pengadilan.
Namun sampai sekarang status Rina masih menjadi istri Antonius Kosasih.
Hanya saja, agar bagian dari keuntungan investasi dana penisun PNS Rp 300 triliun itu, Kosasih berpoligami, menikah lagi.
Maksudnya agar istri yang dinikahi secara siri itu mau bekerja sama agar uang untuk bagiannya bisa dicairkan.
"Kemudian dia gugat cerai karena istri tidak mau nyimpen uang itu, dia harus kawin dengan perempuan lain dong yang mau nyimpen dan itu yang terjadi, walaupun dia belum ceraikan istrinya ini, jadi dia poligami," tukas Irma Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Korban
Sebelumnya Irma Hutabarat menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak bertanya-tanya saat diperiksa, kenapa dirinya dijadikan tersangka.
Anehnya lagi, kata Kamaruddin, hanya dirinya yang diperiksa namun kliennya, Rina Lauwy tak diperiksa penyidik.
Padahal, kata Irma, Kamaruddin menyampaikan kabar terkait pengelolaan Rp 300 triliun yang diduga dilakukan ANS Kosasih berdasarkan informasi istrinya.
"Tadi Kamaruddin bertanya, 'Kenapa saya dijadikan tersangka, tapi klien saya tidak diperiksa'.
"Jadi proses penetapan tersangka itu seharusnya terang benderang, bahwa tahu apa yang dikatakan hoax atau tidak.
"Sebab yang diucapkan Kamaruddin itu informasi yang didapat dari kliennya, dari Nyonya Dirut Taspen ibu Rina Lauwy," terang Irmat Hutabarat.
Ia melanjutkan jika ada pihak yang keberatan, maka pihak itu adalah istri Dirut PT Taspen.
Akan tetapi Rina Lauwy disebut sama sekali tak keberatan apa yang disampaikan Kamaruddin.
Dalam hal ini, Kamaruddin diklaim jadi korban perselisihan rumah tanggap Dirut PT Taspen itu, ANS Kosasih.
"Jika ada pihak yang keberatan dengan informasi itu adalah yang memiliki informasi yaitu Nyonya Kosasih, Ibu Rina.
"Sedangkan Ibu Rina tidak keberatan sama sekali. Kenapa? Karena informasinya itu benar.
"Jadi waktu mengadukan itu, Ibu Rina hendak proses diceraikan oleh suaminya.
"Lalu tadi dia menjelaskan, apa yang dikatakan bahwa betul ada pengelolaan Rp 300 triliun yang sebagian dipakai dana Pilpres itu ada rekamannya.
"Rekamannya itu voice note yang tadi Ibu Rina diminta masuk ke dalam, lalu membawa voice note itu dan sudah didengarkan oleh penyidik," pungkas Irma.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah