POLHUKAM.ID -Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ternyata terjadi pada 2012 lalu saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker yang saat ini tengah diusut pihaknya terjadi pada 2012 lalu.
Cak Imin sendiri menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
"Ini terkait dengan di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012 perkaranya tersebut. Kalau untuk mencari siapa Pak Menterinya tinggal di search dicari ya di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai Menteri silakan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (1/9).
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu