POLHUKAM.ID - Pengamat Politik Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (6/9/2023).
Pantauan Suara.com, Rocky mengenakan kemeja biru muda tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang ia nampak berdansa menghampiri awak media yang telah menunggu kedatangannya.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Saat ditanya persiapan menghadapi pemeriksaan, Rocky langsung membuka tasnya. Alih-alih menunjukkan dokumen, Rocky justru mengeluar botol minuman isotonik.
"Mau lihat," seloroh Rocky.
Rocky juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa hadir pada Senin (4/9/2023) lalu. Menurutnya, saat itu ia sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi.
"Jadi enggak mungkin dibatalin," katanya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya