Undur Pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menyampaikan pemeriksaan terhadap Rocky ditunda pada Rabu (6/9/2023). Sebab, pada Senin (4/9/2023) Rocky melalui kuasa hukumnya Rocky menyampaikan tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu sedianya hendak dilakukan terhadap Rocky selaku pihak terlapor. Total ada 24 laporan yang diterima Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait kasus ini.
Djuhandhani menyebut penyidik dalam perkara ini telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan belasan ahli dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.
"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," kata dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!