Itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila," kata Hamdan Zoelva.
Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Cak Imin dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Ketua Umum PKB yang juga anggota DPR RI itu bakal digali keterangan dan pengetahuannya terhadap duduk perkara dugaan korupsi di Kemnaker sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya.
KPK berharap Cak Imin kooperatif memenuhi pemeriksaan agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif.
"Dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ungkap Ali.
Cak Imin bakal diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini meski belum diumumkan secara resmi.
KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012, saat Kemnaker dipimpin Cak Imin.
Terkait pemanggilan KPK hari ini, Cak Imin memastikan bahwa dirinya akan hadir.
"Saya enggak ikut berinterpretasi [soal politisasi hukum]. Saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apa pun permintaan KPK," tegas Cak Imin.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya