POLHUKAM.ID -Dokumen berisi catatan transaksi transfer uang ke beberapa pihak ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bacaleg PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi salah satu tersangka yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (8/9).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?