POLHUKAM.ID -Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra yang merupakan tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal.
Dilihat dari Youtube Kompas TV, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta tangan yang diborgol tiba di gedung Bareskrim Polri. Ia tampak tak berbicara dan langsung digiring aparat ke dalam gedung.
Diketahui Dito Mahendra telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 4 bulan lalu. Dito Mahendra mengaku sehat saat digiring aparat.
"Sehat, sehat," ujar Dito Mahendra kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Adapun Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.30 WIB.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?