POLHUKAM.ID -Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra yang merupakan tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal.
Dilihat dari Youtube Kompas TV, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta tangan yang diborgol tiba di gedung Bareskrim Polri. Ia tampak tak berbicara dan langsung digiring aparat ke dalam gedung.
Diketahui Dito Mahendra telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 4 bulan lalu. Dito Mahendra mengaku sehat saat digiring aparat.
"Sehat, sehat," ujar Dito Mahendra kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Adapun Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.30 WIB.
Artikel Terkait
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan