Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Menurut Noel, isu penamparan dan pencekikan tersebut sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya