Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Menurut Noel, isu penamparan dan pencekikan tersebut sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!