"Biasanya Bareskrim tidak lama langsung bikin konferensi pers setelah tersangka tertangkap. Untuk kasus Dito ini kok berminggu-minggu belum dijelaskan ke publik, ada apa?" kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (22/9).
Penjelasan Bareskrim Polri atas penangkapan Dito Mahendra perlu dibuka secara jelas kepada publik. Apalagi, belakangan muncul rumor adanya dugaan bekingan aparat di balik aksi Dito.
"Jangan sampai kasus Dito jadi mainan oknum. Buktikan ke masyarakat, Polri profesional menangani kasus Dito dan tegaskan tersangka tidak punya beking," tegasnya.
Sadar menimbulkan kegaduhan publik, ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penanganan kasus Dito tidak diintervensi pihak lain.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?