Lebih lanjut, Petrus menjelaskan bahwa kebijakan untuk memindahkan pariwisata ke Pulau Rempang sudah dimulai sejak 1992. Namun, setelah perjanjian 2004, kebijakan itu tiba-tiba bergeser menjadi pembangunan industri besar pabrik kaca. "Sehingga kami minta dibatalkan," kata Petrus.
Konflik di Pulau Rempang muncul setelah BP Batam memaksa warga di sana untuk hengkang karena wilayah itu akan digunakan untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. Bentrokan pun sempat terjadi pada 7 dan 11 September lalu.
Dalam bentrokan itu, aparat disebut sempat melepaskan tembakan gas air mata ke arah sekolah dasar. Selain itu, mereka juga menangkap sejumlah warga yang menolak penggusuran.
Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang itu akan digarap oleh PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata. Untuk tahap awal ini, MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass asal Cina untuk membangun pabrik pembuatan solar panel.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya