POLHUKAM.ID - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditugaskan menangani dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum ada titik terang.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
“Belum, belum, belum ada (laporan ke Komisi III DPR bagaimana progresnya),” kata Taufik.
Satgas yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu, menurut Taufik, belum pernah melaporkan hasil kerjanya ke Komisi III DPR RI.
“Sejauh ini kita juga belum tahu progres apa yang sudah dilakukan oleh Menko Polhukam, selain dari pernyataan-pernyataan saja,” kata Taufik.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!