POLHUKAM.ID -DPP Partai Nasdem menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (29/9).
Sahroni menyatakan telah mendengar kabar penetapan SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Namun, ia menunggu keputusan resmi KPK terkait hal ini.
“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” kata Sahroni.
Artikel Terkait
Refly Harun Tolak Tegas Tawaran Jokowi: Restorative Justice? Justru Dia yang Harus Minta Maaf!
Sidang Ijazah Jokowi Heboh: Saksi KKN Bikin Geger dengan Kesaksian yang Tak Sinkron!
KPK Buka Suara: Warganet Jadi Kunci Ungkap Pelesiran Ridwan Kamil & Aura Kasih?
OTT KPK Gegerkan Bea Cukai: 3 Kg Emas & Miliaran Rupiah Diamankan dari Mantan Pejabat Ini!