Namun begitu, Sahroni menekankan bahwa Partai Nasdem tetap mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun,” pungkasnya.
KPK dilaporkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; serta Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.
Pada Jumat (29/9) ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
“Selain penggeledahan yang di rumah dinas Menteri Pertanian itu, siang tadi betul penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji