POLHUKAM.ID -DPP Partai Nasdem menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
“Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (29/9).
Sahroni menyatakan telah mendengar kabar penetapan SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Namun, ia menunggu keputusan resmi KPK terkait hal ini.
“Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK. Kita press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan,” kata Sahroni.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya