POLHUKAM.ID -Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seyogyanya politikus Nasdem itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Rabu (11/10).
Permohonan penundaan pemeriksaan disampaikan SYL melalui surat yang dititipkan melalui pengacaranya, Ervin Lubis.
SYL mengajukan penundaan pemeriksaan karena harus pulang ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya