“Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan,” katanya
Wisnu hanya memastikan, untuk saat ini penyidikan kasus pemerasan tersebut masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
“Karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Konteksnya sampai saat ini baru pemeriksaan saksi. Khususnya sdr IA,” ucapnya.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis