“Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan,” katanya
Wisnu hanya memastikan, untuk saat ini penyidikan kasus pemerasan tersebut masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
“Karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Konteksnya sampai saat ini baru pemeriksaan saksi. Khususnya sdr IA,” ucapnya.
Sumber: voi
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!