“Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan,” katanya
Wisnu hanya memastikan, untuk saat ini penyidikan kasus pemerasan tersebut masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
“Karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Konteksnya sampai saat ini baru pemeriksaan saksi. Khususnya sdr IA,” ucapnya.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya