POLHUKAM.ID -Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni tak habis pikir dengan langkah KPK menjemput paksa salah satu kadernya Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober malam ini.
Padahal, KPK sudah menjadwalkan pemeriksan eks menteri pertanian tersebut pada Jumat, 13 besok.
SYL saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara.
Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan. Kan itu dijadwalin tanggal 13 Oktober? Nah kalau tanggal 13 Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mustinya itu dilalui dulu," tegas Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 12 Oktober malam.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya