POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku dirinya merasa tersinggung ketika adanya proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi adanya keterkaitan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK terkait dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK. Itu dua hal yang berbeda, saya tekankan lagi dua hal yang berbeda," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).
Lanjut Alex, KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya