Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melepas 375 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke korea Selatan (Korsel) melalui skema Government to Government (G to G), kemarin.
Dari 375 PMI, ada 265 PMI bekerja di sektor manufaktur dan 110 PMI di sektor perikanan. Tercatat total PMI yang telah berangkat ke Korsel hingga akhir Juni 2022 sebanyak 3.239 orang.
Kepala BP2MI mengungkapkan semua PMI G to G Korsel yang sempat tertunda keberangkatannya karena pandemi covid-19 akan diberangkatkan paling lambat Agustus mendatang.
Benny memastikan bahwa tertundanya keberangkatan para PMI ke Korea Selatan bukan karena kesengajaan negara. Namun, semata-mata karena situasi Covid-19 yang menyebabkan Korea Selatan menutup masuknya PMI.
" Pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI sangat besar, mencapai Rp 159,6 triliun. Dan untuk diketahui, saat ini baru ada 66 negara penempatan yang buka, masih ada 84 negara yang belum membuka," ujar Benny.
Benny menyebut, setiap PMI yang berangkat bekerja, membawa surat credential untuk diberikan kepada majikannya masing-masing.
"Selama ini hanya duta besar yang menerima surat credential. Sekarang setiap PMI punya surat tersebut sebagai surat kepercayaan negara. Ini makin menegaskan bahwa PMI skema G to G bukan seperti barang tiruan atau KW. PMI itu orang penting, terdidik, duta bangsa, dan bekerja bagi negara," tutur Benny.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Surya Paloh Dukung Penegakan Hukum KPK Tapi Jangan Drama
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu
Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo