"Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Saya bagian dari pimpinan," tegas Alex.
Namun demikian, Alex memastikan, tidak ada persoalan terhadap proses penyidikan di masing-masing lembaga penegak hukum, baik KPK maupun di Polda Metro Jaya.
"Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen dan kami juga mendukung Polda," jelas Alex.
Bahkan kata Alex, jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan dari para tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang ditahan KPK, maka pihaknya akan memfasilitasinya.
"Tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan, pasti kami akan fasilitasi. Tinggal nanti kita koordinasikan," pungkas Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya