POLHUKAM.ID - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta KPK cepat menangkap mantan Caleg PDIP Harun Masiku paling lambat sebelum Pemilu 2024 digelar. Pasalnya, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 itu telah menjadi buronan selama tiga tahun.
"Harus ditangkaplah Harun Masiku. sebelum Pemilu 2024 sudah ditangkaplah harun Masiku biar jelas perkara gitu," ujar Yudi saat dihubungi Inilah.com, Senin (30/10/2023).
Yudi meyakini Harun Masiku masih hidup hingga saat ini dan berada di Indonesia. Ia pun mencurigai ada sejumlah pihak melindungi pria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
"Dari mana duit dia (Harun) untuk melarikan diri selama ini. Makanya semuanya dapat dibuktikan ketika harus Masiku ditangkap," ucap dia.
Apabila Harun Masiku ditangkap nantinya, kata Yudi, penyidikan kasus tersebut dapat berjalan kembali. Sehingga dapat terungkap identitas oknum yang melindungi Harun hingga saat ini.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya