POLHUKAM.ID - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta KPK cepat menangkap mantan Caleg PDIP Harun Masiku paling lambat sebelum Pemilu 2024 digelar. Pasalnya, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 itu telah menjadi buronan selama tiga tahun.
"Harus ditangkaplah Harun Masiku. sebelum Pemilu 2024 sudah ditangkaplah harun Masiku biar jelas perkara gitu," ujar Yudi saat dihubungi Inilah.com, Senin (30/10/2023).
Yudi meyakini Harun Masiku masih hidup hingga saat ini dan berada di Indonesia. Ia pun mencurigai ada sejumlah pihak melindungi pria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
"Dari mana duit dia (Harun) untuk melarikan diri selama ini. Makanya semuanya dapat dibuktikan ketika harus Masiku ditangkap," ucap dia.
Apabila Harun Masiku ditangkap nantinya, kata Yudi, penyidikan kasus tersebut dapat berjalan kembali. Sehingga dapat terungkap identitas oknum yang melindungi Harun hingga saat ini.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?