POLHUKAM.ID -Rasa malu para pengemplang duit negara di proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo sudah hilang. Sebab dari proyek senilai Rp10 triliun, duit yang dikorupsi sebanyak Rp8 triliun alias 80 persennya.
Demikian pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta Andre Vincent Wenas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/11).
Andre mengatakan, selama proses peradilan terungkap bahwa beberapa puluh miliar duit korupsi BTS mengalir ke pihak sana, dan beberapa ratus miliar lainnya ke pihak sini.
"Sehingga total duit korupsi yang terungkap sekitar Rp1 triliun. Pertanyaannya, Rp7 triliun lagi kemana tuh duit yang dikorupsi," tanya Andre.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?