POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Komisi IV DPR RI.
Temuan itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemanggilan Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, sebagai saksi, Jumat besok (10/11).
Asep juga mengatakan, pihaknya tidak hanya membuktikan kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian oleh SYL dkk, tapi juga menelusuri aliran uangnya.
Mengingat, sambung dia, perkara yang sedang ditangani KPK bukan hanya terkait pemerasan, tetapi juga dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI juga berkaitan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?