"Penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana itu. Salah satunya ke Komisi IV DPR," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).
Asep juga menjelaskan, tidak hanya berhenti terhadap Sudin, KPK juga bakal memeriksa anggota Komisi IV DPR RI lainnya.
"Soal apakah yang lain juga diperiksa, tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person maupun badan hukum, kita tetap akan minta keterangan," pungkas Asep.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Sudin untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sebagai saksi, Jumat (10/11).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?