"Untuk mempercepat proses hukum, PMJ bisa saja segera melakukan upaya penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," ucap Diky.
Diketahui, Direktorat Reserse Polda Metro Jaya saat ini sedang menguji sejumlah barang bukti elektronik yang disita penyidik bersama pemeriksaan saksi dan sejumlah ahli.
Sejauh ini, Polda telah memeriksa sebanyak 72 saksi, dimana 5 diantaranya merupakan saksi ahli. Sementara 67 saksi lain diantaranya, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limp, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Tomi Murtomo, mantan Direktur Mesin Alat dan Pertanian (Alsintan), Kementan RI, M. Hatta, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, pegawai KPK RI, pegawai Kementan RI, Eks Ajudan Mentan RI, Eks Ajudan Ketua KPK RI.
Kemudian penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana, satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli hukum acara.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya